4/12/2017

Surat Resmi

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

Nomor                 : 005/PTSAB/60/VIII/2016
Perihal                 : Penawaran Jasa
Lampiran            : –



Kepada
Bapak/ Ibu Calon Customer
PT. Segar Alam Abadi
Di  tempat


Dengan hormat,

Perkenalkan,kami dari PT. Segar Alam Abadi yang dalam hal ini kami bergerak di bidang jasa pengiriman barang. Baik dalam ataupun Luar pulau,kami berniat menawarkan bentuk kerja  sama dalam bidang expedisi.besar harapan kami bisa membantu pendistribusiannya. adapun service yang kami berikan DOOR to DOOR,Cy to DOOR,atau pun Cy to Cy.

kami juga melayani trucking untuk seluruh wilayah Indonesia. Disini kami memprioritaskan keamanan, kenyamanan coustemer. Kami berusaha berkomit dengan LEAD time yang kami berikan.jika,kedepannya Bapak/ Ibu berkehendak membutuhkan jasa kami.dengan senang hati,kami akan memberikan penawaran  harga.

Sekian surat penawarn ini kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasi Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.



Bandung, 19 April 2017

Kepala Departemen SDM
PT. Segar Alam Abadi



 Farhan Wardoyo Hadi, S.Sos, MM





PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

Number: 005 / PTSAB / 60 / VIII / 2016
Subject: Offer Services
Attachments: -



To
Mr / Ms Prospective Customer
PT. Natural fresh Abadi
In place


With respect,

Meet us from PT. Natural fresh Abadi in this case we are engaged in shipping goods. Either within or Outer Island, we intend to offer any form of cooperation in the field of expedisi.besar hope we can help distribution. As for the service that we provide DOOR to DOOR to DOOR Cy, or Cy to Cy.

We also serve the trucking to the entire territory of Indonesia. Here we prioritize safety, comfort coustemer. We try berkomit with LEAD time we berikan.jika, the future Mr / Ms wills require the services kami.dengan happy, we will give you a price quote.

Penawarn letter so we submit for your attention and participation of Father / Mother, we thank you.



Bandung, 19 April 2017

Head of HR Department
PT. Natural fresh Abadi






 Hadi Farhan Wardoyo, S. Sos, MM


sumber : http://contohsuratmu.blogspot.com/2015/02/contoh-surat-dinas-resmi-sekolah-yang-benar.html

3/13/2017

Russia remains tight-lipped on Indonesia's weapons deal

Russia remains tight-lipped on Indonesia's weapons deal
 



            Almost one year since President Joko "Jokowi" Widodo's state visit to Russia, Moscow is still keeping Indonesia's planned weapons purchase under wraps.
            Russian Ambassador to Indonesia Mikhail Galuzin refused to venture into any details on the planned purchase, only noting on the readiness for dialogue and consultation on each item of Indonesia's interest.
            "Russia is ready for the broadest possible cooperation with our Indonesian friends in the areas of military and technical activities," Galuzin said during a briefing in Jakarta on Monday.
            Citing the positive relations in the military and technical fields between both countries, Galuzin said progress on the deal would be revealed in due course "as soon as there are concrete results."
            During bilateral talks with Russian President Vladimir Putin in May, Jokowi had presented a list of defense equipment the country had intended to purchase, which included Kilo-class submarines and Sukhoi Su-35 multi-role jet fighters.
            Indonesia has turned to Russia in its attempt to upgrade its military deterrence capabilities, with talks of procuring advanced Russian defense equipment and the joint production of ammunition and arms highlighted during talks between both leaders.
            The Southeast Asian country currently operates older iterations of the jet fighter, the Su-27 and Su-30. Indonesia only has two aging submarines in operation, despite its status as the world's largest archipelago. A cooperation with South Korea would soon see the country receive three more, albeit with inferior technology to that of the Russian Kilo class.(jun)

Rusia tetap bungkam pada kesepakatan senjata di Indonesia

            Hampir satu tahun sejak kunjungan kenegaraan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk Rusia, Moskow masih menyimpan rencana tersembunyi pembelian senjata oleh Indonesia

            Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin menolak untuk menjelajah ke setiap rincian tentang rencana pembelian, hanya mencatat kesiapan untuk dialog dan konsultasi pada setiap item dari keinginan Indonesia.

            "Rusia siap untuk kemungkinan kerjasama luas dengan teman-teman kita Indonesia di bidang kegiatan militer dan teknis," kata Galuzin saat briefing di Jakarta, Senin.

            Mengutip hubungan positif di bidang militer dan teknis antara kedua negara, Galuzin mengatakan kemajuan kesepakatan itu akan terungkap pada waktunya "sesegera ada hasil konkret."

            Selama pembicaraan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada bulan Mei, Jokowi telah disajikan daftar alutsista negara berniat untuk membeli, yang termasuk kapal selam kelas Kilo dan Sukhoi Su-35 jet tempur multi-peran.

            Indonesia telah berubah ke Rusia dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pencegahan militer, dengan pembicaraan pengadaan peralatan pertahanan Rusia canggih dan produksi bersama amunisi dan senjata disorot selama pembicaraan antara kedua pemimpin.


            Negara Asia Tenggara saat ini beroperasi iterasi yang lebih tua dari jet tempur, Su-27 dan Su-30. Indonesia hanya memiliki dua kapal selam penuaan beroperasi, meskipun statusnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sebuah kerjasama dengan Korea Selatan akan segera melihat negara menerima tiga, meskipun dengan teknologi rendah dari kelas Kilo Rusia. (Juni)

sumber : http://www.thejakartapost.com/news/2017/02/27/russia-remains-tight-lipped-on-indonesias-weapons-deal.html

12/27/2016

Jurnal Pengaruh Praktik GCG Terhadap Manajemen Laba

Journal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA) ISSN: 2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx 
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA MANAJEMEN LABA
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2013-2014)

Selvy Yulita Abdillah

(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Kanjuruhan, Malang) e-mail: selvyyulita52@gmail.com


R. Anastasia Endang Susilawati
Nanang Purwanto

(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Kanjuruhan, Malang)


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara empiris pengaruh good corporate governance terhadap manajemen laba. Good corporate governance diproksikan dengan komite audit,komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen laba yang diukur dengan discretionary accrual. Penelitian ini menggunakan 22 sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2013-2014. Metode analisis data pada penelitian ini adalah analisis regresi setelah dilakukan pengujian asumsi klasik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh negatif , komisaris independen, dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba. Penelitian berikutnya dapat menambah ukuran perusahan sebagai variabel independen karena perusahaan yang besar lebih diperhatikan oleh masyarakat sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam  melakukan  pelaporan keuangan dan melaporkan kondisinya lebih akurat. Dan juga menambahkan kualitas audit sebagai variabel independen karena kualitas audit yang tinggi memungkinkan terhindar dari praktik manajemen laba yang dilakukan manajer, dan kualitas audit yang rendah memungkinkan manajer melakukan manajemen laba.


Kata kunci: good corporate governance, manajemen laba, discretionary accrual

1. PENDAHULUAN
Laba merupakan cerminan kinerja perusahaan yang dapat dikelola secara opertunis dan efisien. Dikelola secara oportunis artinya dikelola untuk meningkatkan laba sesuai dengan yang diinginkan dan menguntungkan pihak–pihak tertentu, dan dikelola secara efisien artinya dikelola untuk meningkatkan keinformatifan informasi. Untuk menunjukkan prestasi perusahaan dalam menghasilkan laba, manajemen cenderung mengelola laba secara oportunis dan melakukan manipulasi laporan keuangan agar menunjukkan laba yang memuaskan meskipun tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Menurut Scott (2006) didalam bukunya yang berjudul “Financial Accounting Theory” menyatakan bahwa pilihan kebijakan akuntansi yang dilakukan manajer untuk tujuan spesifik disebut dengan manajemen laba.
Manajemen laba pada suatu perusahaan muncul karena adanya konflik antara pemegang saham (principal) dan manajer (agent). Konflik antara pemegang saham dan manajer ini dijelaskan dalam teori keagenan. Teori keagenan (agency theory) adalah teori yang menjelaskan bahwa hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut (Jensen dan Meckling, 1976).
http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id                                                             Hal |
Konflik agensi sering muncul karena manajer bertugas untuk memaksimumkan kesejahteraan para pemegang saham, namun mereka juga harus memaksimumkan kesejahteraanya sendiri. Penyatuan kepentingan antara pihak manajer ini sering kali menimbulkan masalah keagenan atau agensi konflik (Faisal, 2004).
Beberapa kasus manipulasi laba terjadi pada perusahan-perusahan besar di Indonesia. PT. Kimia Farma, PT. Bank Lippo, PT. Perusahaan Gas Negara, PT. Indofarma, dan PT. Ades Alfindo (Sulistiawan et al., 2011). Berdasarkan beberapa kasus skandal pelaporan keuangan telah menimbulkan pertanyaan bagaimana mekanisme penerapan good corporate governance dalam sebuah perusahaan untuk meminimalkan manajemen laba.
Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan GCG sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antar pemegang, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Mekanisme good corporate governance dalam penelitian ini menggunakan mekanisme komite audit, proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. 
Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan manufaktur. Perusahaan manufaktur dipilih sebagai objek penelitih karena bisnis usaha manufaktur menjadi tujuan investasi yang menarik investor. Selain itu, usaha ini juga memiliki peluang yang sangat besar di Indonesia untuk melakukan manipulasi laporan keuangan. Oleh karena itu, apakah perusahaan manufaktur yang di teliti merupakan perusahaan yang mengindikasikan terjadinya manajemen laba. Berdasarkan uraian di atas, dan penelitian sebelumnya telah menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen laba. Penelitian ini akan fokus pada mekanisme good corporate governance dengan proksi komite audit, dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dalam meminimalisir manajemen laba yang diukur dengan discretionary accrual.
Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang akan dibahas yaitu :
1.  Apakah komite audit berpengaruh terhadap manajemen laba ?
2.  Apakah dewan komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen laba ?
3.  Apakah kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen laba ?
4.  Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap manajemen laba ?
5.  Diantara keempat variabel tersebut, variabel apakah yang berpengaruh paling besar terhadap manajemen  laba?
Sedangkan tujuan penelitian ini adalah unutuk mendapatkan bukti secara empiris terhadap hal-hal
tersebut di atas.
2.      TINJAUAN PUSTAKA
2.2 Teori Keagenan (Agency Theory)
Agency theory (teori keagenan) diperkenalkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976 dan merupakan dasar untuk memahami tata kelola perusahaan (Corporate Governance). Menurut Hidayati (2015) hubungan keagenan terjadi ketika perbedaan kepentingan antara pemegang saham (principal) dan manajemen (agent), serta hubungan kontraktual antara pihak yang mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu dengan pihak yang menerima pendelegasian tersebut. 
Para manajer diberi kekuasaaan oleh pemilik perusahaan, yaitu pemegang saham untuk membuat keputusan, dimana hal ini menciptakan potensi konflik kepentingan yang dikenal sebagai teori keagenan (agency theory). Jadi, teori ini timbul pada saat keinginan dan tujuan dari principal dan agent berlawanan, dan melakukan verifikasi tentang apa yang benar-benar dilakukan oleh agent adalah hal yang sulit bagi principal. 

2.3 Manajemen laba

Manajemen laba merupakan campur tangan manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan yang tujuannya untuk dilaporkan kepada pihak eksternal dengan tujuan tertentu. Manajemen laba dapat mengurangi kredibilitas dari laporan keuangan karena tidak memcerminkan kondisi perusahaan yang sesungguhnya. Para pemakai laporan keuangan di mungkinkan akan mengambil keputusan yang salah di karenakan mereka memperoleh informasi keuangan yang salah (Setiawati dan Na’im, 2000 dalam Achmad, et al., 2007). 
Menurut Healy dan Wahlen 1998 dalam Fauziyah (2014), manajemen laba mengandung beberapa aspek yaitu: 
a.       Intervensi manajemen laba terhadap pelaporan keuangan dapat dilakukan melalui penggunaan judgment, misalnya judgment yang digunakan untuk mengestimasi peristiwa-peristiwa ekonomi dimasa depan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan.  
b.       Tujuan manajemen laba adalah untuk menyesatkan stakeholders mengenai kinerja ekonomi perusahaan. Hal ini muncul ketika manajemen memiliki informasi lebih yang tidak dapat diakses oleh pihak lainnya.  

2.4 Corporate Governance

Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan GCG sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antar pemegang, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Mekanisme good corporate governance dalam penelitian ini adalah komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial.

1. Komite Audit
Komite audit yang efektif diperlukan dalam pencapaian Good Corporate Governance. Ada beberapa manfaat dari pembentukan komite audit dalam perusahaan. Pertama, komite audit melakukan pengawasan laporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal. Kedua, komite audit melakukan pengawasan independen terhadap pengelolaan perusahaan. Ketiga, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan yang baik dalam mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan yang pada akhirnya akan mempengaruhi manajemen laba (Herianto, 2013).
Penelitian Suaryana (2005) menyatakan bahwa keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap manajemen laba. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

H1 : Keberadaan komite audit berpengaruh terhadap manajemen laba. 


2.      Komisaris Independen
Pengaruh dewan komisaris dalam suatu perusahaan lebih ditekankan pada fungsi monitoring dari implementasi kebijakan direksi. Peran komisaris ini diharapkan akan meminimalisir permasalahan agensi yang timbul antara dewan direksi dengan pemegang saham. Oleh karena itu, dewan komisaris seharusnya dapat mengawasi kinerja direksi yang dihasilkan sesuai dengan kepentingan pemegang saham. 
Beasley (1996) dalam Herianto (2013) menyatakan bahwa komposisi dewan komisaris dari luar dapat mengurangi kecurangan pelaporan keuangan dari pada kehadiran komite audit. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ukuran dewan dan karakteristik komisaris yang berasal dari luar perusahaan berpengaruh terhadap kecenderungan terjadinya kecurangan pelaporan keuangan.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut. H2: Proporsi komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen laba.

3.      Kepemilikan Institusional
Konsentrasi kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain. Institusi merupakan sebuah lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham sehingga biasanya institusi menyerahkan tanggung jawab pada divisi tertentu untuk mengelola investasi perusahaan tersebut. Karena institusi memantau secara profesional perkembangan investasinya maka tingkat pengendalian terhadap tindakan manajemen sangat tinggi sehingga potensi kecurangan dapat ditekan (Lastanti,2004). Keberadaan institusi inilah yang mampu menjadi alat monitoring efektif bagi perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut. H3: Kepemilikan institusional berpengaruh  terhadap manajemen laba.
4.      Kepemilikan Manajerial
Jensen & Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berhasil menjadi mekanisme untuk mengurangi masalah keagenan dari manajer dengan menyelaraskan kepentingankepentingan manajer dengan pemegang saham. Masalah keagenan dapat diminimalisasi dengan cara memperbesar kepemilikan manajerial sehingga manajemen akan cenderung untuk berusaha meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan pemegang saham. Hal itu akan berpengaruh pada manajemen laba yang dihasilkan dan nilai perusahaan. 
Namun, kepemilikan juga menghasilkan insentif bagi eksekutif untuk memanipulasi harga saham secara oportunistik. Kemampuan seorang eksekutif dalam menunjukkan perilaku oportunistik dibatasi oleh pengendalian internal. Ujiyantho dan Pramuka (2007) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba. Hasil ini menunjukkan bahwa mekanisme corporate governance pada proksi kepemilikan manajerial mampu mengurangi ketidakselarasan kepentingan antara manajemen dengan pemilik atau pemegang saham. 
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut. H4 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap manajemen laba.

5.      Variabel yang Berpengaruh Dominan Terhadap Manajemen Laba
Carcello et. al. (2006) menyelidiki hubungan antara keahlian komite audit di bidang keuangan dan manajemen laba. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan komite audit di bidang keuangan terbukti efektif mengurangi manajemen laba. Adanya komite audit di perusahaan diharapkan agar pengawasan terhadap perusahaan dapat meningkat sehingga tercipta praktik perusahaan yang transparan guna menimalisir manajemen laba pada perusahaan.
Selain itu, banyak penelitian yang mendukung keberadaan komite audit, diantaranya dalah hasil penelitian yang dilakukan Klein (2000) yang menunjukkan adanya hubungan negative antara komite audit dengan manipulasi laba. Hasil penelitian Nasution dan Setywan (2007) menunjukkan pengaruh negative signifikan antara komite audit dengan manajemen laba. Hal tersebut menunjukkan bahwa komite audit telah berhasil dalam mengurangi praktik manajemen laba perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut. H5: Komite Audit Berpengaruh Dominan Terhadap Manajemen Laba.

2.4 Kerangka Konseptual
Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan, maka disajikan kerangka pemikiran yang
dituangkan dalam model penelitian sebagai berikut: 






3.      METODE
3.1  Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian merupakan segala sesuatu yang mencakup tentang pendekatan yang digunakan dalam penelitian, jenis penelitian yang digunakan adalah explanatory research. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/ statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Filsafat positivisme memandang realitas/ gejala/ fenomena itu dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala bersifat sebab akibat (Sugiyono, 2014).
3.2  Ruang Lingkup Penelitian
Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013 sampai 2014. Sedangkan unit analisisnya adalah Good Corporate Governance yang diproksikan dalam komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial. Penelitian ini dilakukan berdasarkan sumber data yang terdapat pada www.idx.co.id.
3.3  Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2013-2014 sebanyak 137 perusahaan. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan beberapa kriteria sebagai berikut:  
1.       Perusahaan di Indonesia yang temasuk dalam golongan perusahaan manufaktur sesuai dengan kategori yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia yang tercantum dalam IDX selama tahun 2013-2014
2.       Perusahaan manufaktur tidak keluar (delisting) dari BEI selama tahun 2013-2014
3.       Perusahaan menerbitkan data laporan keuangan tahunan yang lengkap selama periode pengamatan 2013-2014
4.       Perusahaan yang tidak rugi selama periode pengamatan 2013-2014
5.       Perusahaan manufaktur yang memiliki laporan komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial.
3.4  Definisi Operasional Variabel
1. Variabel Independen
a.      Komite Audit
Komite audit dipilih oleh dewan komisaris untuk mengawasi sistem pengendalian akuntansi perusahaan. Keberadaan komite audit yang efektif mampu membuat kinerja perusahaan berjalan lebih baik. Komite audit dihitung dari jumlah anggota komite audit yang dimiliki (Ruwita, 2012).
Komite Audit = ∑ Anggota Komite Audit
b.      Komisaris Independen
Dewan komisaris independen merupakan sebuah badan dalam perusahaan yang biasanya beranggotakan dewan komisaris independen yang berasal dari luar perusahaan yang berfungsi untuk menilai kinerja perusahaan secara luas dan kesuluruhan (Susiana dan Herawaty, 2007). 
 
c.       Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional (institusional ownership) merupakan presentase kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki investor institusional seperti pemerintah, perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi maupun kepemilikan lembaga dan perusahaan lain. Kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan (Juniarti et al, 2009).
 

d.      Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan manajerial (manajerial ownership) adalah pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan. Kepemilikan manajerial merupakan persentase kepemilikan saham oleh pihak manajemen (direktor dan komisaris) (Wahidahwati, 2002).
 

2. Variabel Dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen laba. Manajemen laba diukur dengan proksi discretionary accrual. Pengukuran dengan proksi ini biasa digunakan untuk menilai adanya tindakan manajemen laba yang hanya memihak pada kepentingan manajemen sendiri. Laba yang berkualitas tinggi adalah laba yang bebas dari tindakan rekayasa dan manipulasi. Pengukuran manajemen laba melalui discretionary accrual, dihitung dengan model Jones yang telah dimodifikasi dengan pendekatan Dechow et al. (1995). Penghitungan discretionary accrual memiliki langkahlangkah sebagai berikut:
TAit = Nit -CFOit ………………………………………………………………….......…..(1)
TAit/Ait-1 = α1 (1/Ait-1) + β1(( ∆ REVit - ∆ RECit )/Ait-1) + β2(PPEit/Ait)+ ε………......(2)
NDAit = α1(1/Ait-1) + β1(( ∆REVit/Ait-1)) – ( ∆RECit/Ait-1)) + β2(PPEit/Ait-1)……..….(3)
DAit         = ( TAit/Ait-1 ) - NDAit…………………………………………………………(4)
Keterangan:
Tait        = Total akrual perusahaan i pada tahun t.
Nit        = Laba bersih (net income) perusahaan i pada tahun t.
TAit        =  Total akrual perusahaan i pada tahun t.
Ait-1        =  Total aset perusahaan i pada tahun t-1.
∆REVit = Pendapatan perusahaan i pada tahun t dikurangi pendapatan pada tahun t-1. ∆RECit = Piutang perusahaan i pada tahun t dikurangi piutang tahun t-1 PPEit   = Aset tetap perusahaan i pada tahun t. εit                   = Error term perusahaan i pada tahun t.
NDAit  Nondiscretionary accrual perusahaan i pada tahun t. DAitdiscretionary accrual  perusahaan i pada tahun t.
3.5 Uji Asumsi Klasik
1.      Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi variabel penganggu memiliki distribusi normal. Selain itu, uji normalitas juga dapat diuji dengan statistik non-parametrik Kolmogorov Smirnov (K-S) dengan menggunakan taraf signifikansi 5%. Jika, signifikansi (dapat dilihat pada Asymp. Sig. (2-tiled) pada output SPSS) dari nilai Kolmogorov Smirnov > 5%, data yang digunakan berdistribusi normal (Ghozali, 2013).
2.      Uji Multikolineritas
Multikolinearitas dalam model regresi dapat dilihat dari nilai variance inflation factor (VIF). Apabila nilai VIF lebih besar dari satu (VIF>10) menunjukkan adanya gejala multikolinearitas. Sedangkan, nilai VIF yang mendekati satu menunjukkan tidak adanya gejala multikolinearitas (Ghozali, 2013).
3.      Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui hubungan yang kuat baik positif maupun negatif atau tidak ada hubungan antar data yang ada pada variabel-variabel penelitian dalam model regresi linier. Model regresi yang baik adalah yang tidak mengandung masalah autokorelasi (Umar, 2011). Pengujian adanya autokolerasi dapat dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson Test. Uji ini menghasilkan nilai DW hitung (d) dan nilai DW tabel (dL dan du).
4.      Uji Heteroskedastisitas 
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji dalam model regresi terjadi kesaman atau ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan kepengamatan yang lain. Jika variansi dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedasitas (Ghozali, 2013).

3.6 Pengujian Hipotesis
1. Analisis Regresi Linier Berganda
Persamaan regresi linier berganda dapat dinyatakan sebagai berikut:
 
Keterangan: y             = Manajemen laba
α      = Konstanta
 = Koefisiensi regresi dari jumlah komite audit
 = Persentase jumlah komite audit pada tahun t
 = Koefisiensi regresi dari komisaris independen
 = Presentase  jumlah komisaris independen pada tahun t
 = Koefisiensi regresi dari kepemilikan institusional
= Presentase saham perusahaan yang dimiliki institusional pada   tahun t
 = Koefisiensi regresi dari kepemilikan manajerial
= Persentase saham perusahaan yang dimiliki manajerial pada tahun t
       = Eror item/variabel lain yang tidak diteliti
2.       Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien Determinasi (R2) digunakan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan suatu model penelitian dalam menjelaskan variasi variabel dependen yang ada. Dengan demikian akan diketahui seberapa besar variabel dependen dapat diterangkan oleh variabel independen yang ada. Nilai yang medekati angka 1 berarti variabel independen hampir atau mampu memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi dependen (Ghozali, 2013).
3.       Uji Statistik t (t-test)
Uji ini dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh variabel independen secara individu dalam menerangkan variabel dependen. Uji statistik t digunakan untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang terjadi antara variabel-variabel uji terhadap kelompok uji (Ghozali, 2013).
4.       Pengujian Signifikansi Model (F-test)
Uji F dilakukan untuk mengatahui apakah variabel dependen secara bersama-sama dipengaruhi oleh variabel independen. Pengujian dapat dilakukan dengan melihat tingkat signifikansi F (Ghozali, 2013).

4.      PEMBAHASAN
4.1 Statistik Deskriptif
Tabel 4.1 menyajikan statistic deskriptif semua variabel yangdigunakan dalam penelitian ini. Tabel 4.1

Descriptive Statistics


N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
Y
44
-135.19
398.60
25.4429
91.02303
.46209
.06330
19.26609
7.75121

x1
44
3.00
5.00
3.1364
x2
44
.30
.50
.3672
x3
44
22.48
96.09
64.0418
x4
44
.02
25.58
6.3227
Valid N (listwise)
44



Sumber: data sekunder diolah
Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa nilai minimum Y -135.19, nilai maximum 3889.60, dan standdart deviation sebesar 91.02303.

4.2 Hasil Uji Asumsi Klasik
1. Hasil Uji Multikolinieritas
Hasil uji asumsi klasik multikolinieritas dengan VIF (Variance Inflation Factor) disajikan pada tabel 4.2 berikut:

Tabel 4.2

Hasil Uji Asumsi Klasik Multikolinieritas

Variabel
Nilai Tolerance
Nilai VIF
Simpulan
Komite Audit
.598
1.673
Tidak terjadi multikolinieritas
Komisaris Independen
.559
1.789
Tidak terjadi multikolinieritas
Kepemilikan
Institusional
.437
2.289
Tidak terjadi multikolinieritas
Kepemilikan Manajerial
.466
2.147
Tidak terjadi multikolinieritas
Sumber: data sekunder diolah, lampiran 6
Pada Tabel 4.2 tersebut  nampak bahwa nilai VIF dan tolerance untuk semua variabel menunjukkan nilai tolerance lebih besar 0.10 atau nilai VIF lebih kecil dari 10. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak terjadi multikolinieritas. 

2.      Hasil Uji Autokorelasi 
Hasil uji asumsi klasik autokorelasi ini menggunakan pendekatan Durbin Watson karena Durbin Watson meupakan sebuah test yang digunakan untuk mendeteksi terjadinya autokorelasi pada nilai residual (prediction errors) dari sebuah analisis regresi, hasilnya disajikan pada Lampiran 6. Pada lampiran tersebut menunjukkan bahwa nilai Durbin Watson 2,193 terletak di antara 1,55 – 2,46 (Firdaus, 2010). Hal ini mengindikasikan bahwa tidak terjadi autokorelasi.

3.      Hasil Uji Heteroskedastisitas
Hasil uji asumsi klasik heteroskedastisitas dengan pendekatan Scatter Plot karena Scatter Plot merupakan sebuah grafik yang biasa digunakan untuk melihat suatu pola hubungan antara 2 variabel, jika titik-titik yang ada pada grafik membentuk pola tertentu yang teratur, maka mengindikasikan terjadi heteroskedastisitas, dan sebaliknya , jika titik-titik yang ada pada grafik tidak membentuk pola tertentu yang teratur (pola tidak beraturan), maka mengindikasikan terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2013). Hasil disajikan pada gambar 4.1 berikut:

Gambar 4.1

Gambar Scatter Plot, uji asumsi klasik heterokedastisitas

 

Pada gambar tersebut tampak bahwa grafik plot menunjukkan tidak beraturan atau tidak
membentuk suatu pola tertentu. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.

4. Hasil Uji Normalitas
Menurut Ghozali (2013), uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi variabel pengganggu mempunyai distribusi normal ataukah tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Menurut Ghozali (2013), kriterianya jika nilai asymp. sig (2-tailed) model Kolmogorof-Smirnov melebihi alpa 5% berarti data variabel pengganggu memiliki distribusi normal. Hasil uji normalitas disajikan pada Lampiran 5. Dari lampiran tersebut, selanjutnya disajikan pada Tabel 4.3 berikut.

Tabel 4.3

Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

                


Unstandardized Residual
N


44
Normal Parametersa

Mean
.0000000
Std. Deviation
88.17428694


Tabel di atas menunjukkan bahwa nilai signifikansi Kolmogorof-Smirnov sebesar 0.761
lebih besar  0.05 (5%). Ini berarti bahwa data variabel pengganggu memiliki distribusi normal.

4.3 Hasil Analisis Regresi Liner Berganda
Hasil analisis regresi linier berganda dapat dibuat persamaan regresi sebagai berikut:
                Y = 0.668 - 0.245X1 - 0.152X2 - 0.144X3 +  0.141X4 + 0.862 Selanjutnya di ringkas pada Tabel 4.5 berikut:

Tabel 4.4

Hasil Analisis Regresi

Variabel
Koefisisen Regresi
Nilai         
Signifikasi
Kesimpulan
X1 = Komite Audit
-0.245
0.00         
Berpengaruh
X2 = Komisaris Independen
-0.152
0.00         
Berpengaruh
X3 = Kepemilikan Institusional
-0.144
0.00         
Berpengaruh
X4 = Kepemilikan Manajerial
+0.141
0.00         
Berpengaruh
Nilai signifikansi uji F = 0.000



Nilai R-square = 0.662



   Sumber: data sekunder diolah
Nilai koefisien regresi variabel komite audit bertanda negatif 0.245. Ini menunjukkan bahwa variabel komite audit berhubungan negatif manajemen laba. Artinya, jika variabel komite audit ditingkatkan satu satuan, maka variabel manajemen laba akan turun 0.245. Asumsi variabel lainnya tidak berubah. Ini menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba sehingga H1 diterima. Hasil  penelitian ini juga dikukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Jao dan Pagalung (2010), Setiawan (2009) dan Siregar dan Utama (2005) yang menyatakkan bahwa komite audit berpengaruh negatif  dan signifikan yang artinya komite audit mampu melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen. Penelitian ini didukung dengan hasil penelitian Klein (2002) dalam Eka (2011) yang memberikan bukti secara empiris bahwa perusahaan membentuk komite audit independen melaporkan laba dengan kandungan akrual diskresioner yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang tidak membentuk komite audit dan komite audit dengan jumlah yang kecil (sedikit) mungkin akan mengalami kekurangan sumber daya untuk mendistribusikan tugas komite audit yang telah diamanatkan dan untuk mengawasi operasi perusahaan yang lebih besar dan lebih kompleks.
Nilai koefisien regresi variabel komisaris independen bertanda negatif 0.152. Ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen berhubungan negatif dengan manajemen laba. Artinya, jika variabel komisaris independen ditingkatkan satu satuan, maka variabel manajemen laba akan turun 0.152. Asumsi variabel lainnya tidak berubah. Ini menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba sehingga H2 diterima. Penelitian ini didukung dengan teori dari Fama dan Jensen (1983) dalam eka (2011) yang menyatakan bahwa komisaris independen dapat bertindak penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberi nasihat kepada manajemen. Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi memotoring agar tercapai perusahaan yang good corporate governance. Komisaris independen ini dapat dilihat efektivitasnya dalam hal jumlahnya yang proporsional sebanding dengan jumlah seluruh dewan komisaris dalam perusahaan. Apabila jumlah dewan komisaris besar, sedangkan jumlah komisaris independen sedikit atau kecil, maka pengawasan akan dinilai kurang, karena jumlah dewan komisaris internal lebih besar sehingga dapat memungkinkan munculnya praktik manajemen laba akibat lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dan perusahaannya.
Nilai koefisien regresi variabel kepemilikan institusional bertanda negatif 0.144. Ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan institusional berhubungan negatif dengan manajemen laba. Artinya, jika variabel kepemilikan institusional ditingkatkan satu satuan, maka variabel manajemen laba akan turun 0.144. Asumsi variabel lainnya tidak berubah. Ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba sehingga H3 diterima. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ujhiyanto dan Pramuka (2007), Penelitian Metta (2012) dan  penelitian Tarjo (2008) kepemilikan institusional mempunyai pengaruh negatif signfikan terhadap manajemen laba, penelitian ini mempunyai hasil yang sama dengan penelitian Subhan (2011) dan Indriastuti (2012) dalam Wulandari (2013). Hasil penelitian ini sesuai dengan hipotesis, seperti teori keagenan yang memberikan gambaran bahwa masalah manajemen laba dapat diminimalisir dengan pengawasan melalui good corporate governance yang salah satunya adalah melalui kepemilikan saham oleh investor institusi. Herianto (2012) yang menyebutkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen laba karena kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain.Institusi merupakan sebuah lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham sehingga biasanya institusi menyerahkan tanggung jawab pada divisi tertentu untuk mengelola investasi perusahaan tersebut.
Nilai koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial bertanda positif 0.141. Ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial berhubungan positif dengan manajemen laba. Artinya, jika variabel kepemilikan manajerial ditingkatkan satu satuan, maka variabel manajemen laba akan naik 0.141. Asumsi variabel lainnya tidak berubah. Ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba sehingga H4 diterima. sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Guna dan Herawati (2010), penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati (2013) dan Fauziyah (2014) yang menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap manajemen laba. Salah satu motivasi manajemen untuk melakukan manajemen laba dikarenakan adanya rencana bonus yang akan diberikan, dimana manajer menginginkan bonus yang tinggi. Hal tersebut sesuai dengan teori akuntansi positif oleh Watts dan Zimmerman (1986) dalam Belkaoui, (2006), yaitu Bonus Plan Hypothesis atau hipotesis rencana bonus. 
Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa variabel yang berpengaruh paling besar adalah variabel komite audit, jadi apabila komite audit ditingkatkan satu satuan maka manajemen laba akan turun. Apabila komite audit semakin efektif maka akan semakin besar penurunan manajemen laba. Oleh karena itu H5 diterima. Hasil penelitian ini didukung oleh Jao dan Pagalung (2010), Setiawan (2009) dan Siregar dan Utama (2005) , Klein (2002) dalam Eka (2011) yang memberikan bukti secara empiris bahwa perusahaan membentuk komite audit independen melaporkan laba dengan kandungan akrual diskresioner yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang tidak membentuk komite audit dan komite audit dengan jumlah yang kecil (sedikit) mungkin akan mengalami kekurangan sumber daya untuk mendistribusikan tugas komite audit yang telah diamanatkan dan untuk mengawasi operasi perusahaan yang lebih besar dan lebih kompleks.
Nilai R-square 0.662, menunjukkan bahwa naik turunnya perubahan manajemen laba 66,2% dipengaruhi oleh variabel komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial. Sisanya sebesar 33,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.

4.3 Hasil Uji Hipotesis

1. Hasil Uji Hipotesis Pertama

Uji hipotesis pertama menggunakan uji-t. Pada Tabel 4.5 diatas Nampak nilai signifikan uji-t atas variabel komite audit sebesar 0.00 lebih kecil dari alpa 0.05. ini menunjukkan bahwa variabel komite audit secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis pertama  yang menyatakan bahwa variabel komite audit secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba diterima.

2. Hasil Uji Hipotesis Kedua

 Uji hipotesis kedua menggunakan uji-t. Pada Tabel 4.5 diatas Nampak nilai signifikan uji-t atas variabel komisaris independen sebesar 0.00 lebih kecil dari alpa 0.05. ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis kedua  yang menyatakan bahwa variabel komisaris independen secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba diterima.

3. Hasil Uji Hipotesis Ketiga

Uji hipotesis ketiga menggunakan uji-t. Pada Tabel 4.5 diatas Nampak nilai signifikan uji-t atas variabel kepemilikan institusional sebesar 0.00 lebih kecil dari alpa 0.05. ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan institusional secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis ketiga  yang menyatakan bahwa variabel kepemilikan institusional secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba diterima.

4. Hasil Uji Hipotesis Keempat

Uji hipotesis keempat menggunakan uji-t. Pada Tabel 4.5  diatas Nampak nilai signifikan uji-t atas variabel kepemilikan manajerial sebesar 0.00 lebih kecil dari alpa 0.05. ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis keempat  yang menyatakan bahwa variabel kepemilikan manajerial secara parsial berpengaruh terhadap manajemen laba diterima.

5. Hasil Uji Hipotesis Kelima

Hasil uji hipotesis ke lima disajikan pada Tabel 4.5 di atas nampak bahwa komite audit
memiliki nilai beta (β)/ koefisien regresi yang lebih besar dari variabel independen lainnya yaitu sebesar -0.245. hal ini berarti bahwa variabel komite audit memeiliki pengaruh yang paling besar atau dominan terhadap variabel manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis ke lima yang menyatakan bahwa komite audit berpengaruh paling besar terhadap manajemen laba diterima.

6. Hasil Uji-F

Untuk melengkapi penelitian ini, peneliti menggunakan uji-F. Pada Tabel 4.5   diatas nampak nilai signifikan uji-F sebesar 0.00 lebih kecil dari alpa 0.05. Ini menunjukkan bahwa komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis ke lima yang menyatakan bahwa variabel komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba diterima.   

5. KESIMPULAN


Dari penelitian yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.       Good Corporate Governance (GCG) dengan proksi komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap discretionary accrual yang berarti berpengaruh positif terhadap manajemen laba.  
2.       Good Corporate Governance (GCG) dengan proksi komisaris independen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap discretionary accrual yang berarti berpengaruh positif terhadap manajemen laba.  
3.       Good Corporate Governance (GCG) dengan proksi kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap discretionary accrual yang berarti berpengaruh positif terhadap manajemen laba.  
4.       Good Corporate Governance (GCG) dengan proksi kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap discretionary accrual yang berarti berpengaruh negatif terhadap manajemen laba.
5.       Variabel yang berpengaruh sangat besar terhadap manajemen laba adalah variabel komite audit.

Adapun saran dari peniliti:
1.       Para investor sebaiknya tidak hanya terfokus pada informasi laba karena adanya komponen akrual yang dapat diatur dengan menggunakan pertimbangan manajer untuk kepentingan pribadi. Para investor perlu memperhatikan informasi non keuangan yaitu pelaksanaan good corporate governance di perusahaan tersebut dalam pengambilan keputusan misalnya komite audit, proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial.
2.       Bagi perusahaan diharapkan dapat menerapkan good corporate governance di dalam perusahaannya dan bagi perusahaan yang sudah menerapkan good corporate governance diharapkan penerapan good corporate governance tersebut sesuai dengan tujuan dikeluarkannya good corporate governance yaitu agar terciptanya perusahaan yang sehat dan bersih. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas komite audit karena komite audit ini merupakan usaha perbaikan terhadap cara pengelolaan perusahaan terutama cara pengawasan terhadap manajemen perusahaan karena akan menjadi penghubung antara manajemen perusahaan dengan dewan komisaris maupun pihak ekstern lainnya.
3.       Penelitian berikutnya dapat menambah ukuran perusahan sebagai variabel independen karena perusahaan yang besar lebih diperhatikan oleh masyarakat sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam  melakukan  pelaporan keuangan dan melaporkan kondisinya lebih akurat. Dan juga menambahkan kualitas audit sebagai variabel independen karena kualitas audit yang tinggi memungkinkan terhindar dari praktik manajemen laba yang dilakukan manajer, dan kualitas audit yang rendah memungkinkan manajer melakukan manajemen laba.

DAFTAR PUSTAKA
Aji, Bimo Bayu. 2012. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Manajemen
Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro.
Beasley, M.S. (1996, October). An empirical analysis of the relation between the board of director composition and financial statement fraud. The Accounting Review, 71(4), 443-465.
Dechow, P, 1995, “Accounting Earnings and Cash Flows as Measures of Firm
Performance: The Role of Accounting Accruals,” Journal of of Accounting and Economics 18 Forum for Corporate Governance in Indonesia. 2001. Corporate Governance:
Tata Kelola Perusahaan. Jilid II. http://www.fcgi.org.id.
Ghozali, Imam.2006. Aplikasi Analisis Multivarite dengan Program SPSS. Badan Penerbit UNDIP: Semarang.
Herawati, N., & Baridwan, Z. (2007, Juli). Manajemen laba pada perusahaan yang melanggar perjanjian utang. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar. 
Herawaty, S.A. (2007, Juli). Analisis pengaruh independensi, mekanisme corporate governance, dan kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar.
Herianto. 2013. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanudin. I Guna, Welvin dan Herawaty Arleen. 2010. Pengaruh Mekanisme Good
Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor LAinnya Terhadap
Manajemen Laba. Jurnal Akuntansi & Auditing  Volume 8/No. 1/November 2011: 1-94
Jao, Robert dan Pagalung, Gagaring. 2011. Corporate Governance, Ukuran
Perusahaan, Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba Perusahaan Manufaktur Indonesia. Jurnal Akuntansi & Auditing Volume 8/No. 1/November 2011: 1-94
Jensen, M. C. dan Meckling, W. H. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3, 305-360.
Manchugaa, Susan dan Tietel, Karan. 2008. Board of Director Characteristic and Earning Quality Surrounding Implementation of A Corporate Governance in Mexico. Journal Of Accounting, Auditing and Taxation, 18, 1-13.
Natalia, Dessy. 2013. “Analisis Pengaruh Wajibnya Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Biaya Ekuitas Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2012”. Skripsi: Bina Nusantara.
Purwaningtyas, F. Praditha. 2011. Analisis Pengaruh Mekanisme Good Corporate
Governance Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2007-2009). Skripsi. Semarang: Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi X. 26-28 Juli 2007, Unhas Makassar.
Schipper, K. (2004, January). Earnings quality, working paper in asia pasific.
Journal of Accounting and Economics Conference. Kuala Lumpur, Malaysia
Siallagan, Hamonangan dan Mas’ud Machfoedz, 2006, Mekanisme Corporate
Governance, Kualitas Laba, dan Nilai Perusahaan”. Proceeding Simposium Nasional Akuntansi IX Suryana, Agung. 2005. Pengaruh Komite Audit Terhadap Kualitas Laba
Simposium Nasional Akuntansi VIII. 15-16 September 2005, Solo.
Tjager, I.N., Alijoyo, F.A., Djemat, H.R, & Sembodo, B. (2003). Corporate  governance: tantangan dan kesempatan bagi komunitas bisnis Indonesia. Jakarta: PT. Prenhallindo
Ujiyantho. M. Arief dan Pramuka. B. Agus. 2007. Mekanisme Corporate

Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi X Makasar

Yohandoyo, Christine. 2012. Pengaruh Good Corporate Governance yang Diproksikan Dengan Kepemilikan Manajerial dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Kualitas Laba. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Petra.
Wardhani, Ratna, 2006, “Mekanisme Corporate Governance dalam Perusahaan  yang Mengalami Permasalahan Keuangan”. Proceeding Simposium Nasional Akuntansi IX
Xie, B., Davidson, W. N., and Dadalt, P. J. 2001. Earnings Management and
Corporate Governance: The Roles of Board and the Audit Commitee. Working Paper. Southern Illinois University, Carbondale.


sumber : http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/aaj/article/view/1136/1133